Sabtu, 31 Maret 2012

UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT LEAVEL DAN CLARK


Tingkat-tingkat usaha pencegahan

Leavell dan clark dalam bukunya “Preventive Medicine for the doctor in his community” membagi usaha pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah :

A. Masa sebelum sakit
  1. Mempertinggi nilai kesehatan (Health promotion)
  2. Memberikan perlindungan khusus terhadap sesuatu penyakit (Specific protection).

B. Pada masa sakit
  1. Mengenal dan mengetahui jenis pada tingkat awal,serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera. (Early diagnosis and treatment).
  2. Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit (Disability limitation).
  3. Rehabilitasi (Rehabilitation).

a. Mempertinggi nilai kesehatan (Health promotion)
Usaha ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya.
Beberapa usaha di antaranya :
-        Penyediaan makanan sehat cukup kwalitas maupun kwantitasnya.
-        Perbaikan hygien dan sanitasi lingkungan,seperti : penyediaan air rumah tangga
yang baik,perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah dan sebagainya.
-        Pendidikan kesehatan kepada masyarakat
-        Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan kepribadian yang baik.

b. Memberikan perlindungan Khusus terhadap sesuatu penyakit
Usaha ini merupakan tindakan pencegahan terhadap penyakit-penyakit tertentu.
Beberapa usaha di antaranya :
-        Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit tertentu.
-        Isolasi penderitaan penyakit menular .
-        Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat-tempat umum maupun di tempat kerja.
c.   Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera.
     Tujuan utama dari usaha ini adalah :
         1)         Pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera.
         2)         Pencegahan penularan kepada orang lain, bila penyakitnya menular.
         3)         Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan sesuatu penyakit.
     Beberapa usaha di antaranya :
-        Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalam pemeriksaan : misalnya pemeriksaan darah,roentgent paru-paru dan sebagainya serta segera memberikan pengobatan
-        Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact person) untuk diawasi agar derita penyakitnya timbul dapat segera diberikan pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang perlu misalnya isolasi,desinfeksi dan sebagainya.
-        Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tindaknya usaha pengobatan, tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga kesehatannya,melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan.
   Pengobatan yang terlambat akan menyebabkan :
-        Usaha penyembuhan menjadi lebih sulit,bahkan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang terlambat.
-        Kemungkinan terjadinya kecacatan lebih besar.
-        Penderitaan si sakit menjadi lebih lama.
-        Biaya untuk perawatan dan pengobatan menjadi lebih besar.

d. Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja   yang diakibatkan sesuatu penyakit.
Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha ad. C, yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat.
Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah
berat (dibatasi),dan fungsi dari alat tubuh yang menjadi cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.

e.Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat,sehingga dapat berfungsi laig sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat,semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuannya.

Rehabilitasi ini terdiri atas :
1)      Rehabilitasi fisik
yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimal-maksimalnya.
Misalnya,seseorang yang karena kecelakaan,patah kakinya perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah ini sama dengan kaki yang sesungguhnya.
2)  Rehabilitasi mental
yaitu agar bekas penderita dapat menyesuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan. Seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah muncul pula kelainan-kelainan atau gangguan mental.
Untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelumm kembali ke dalam masyarakat.
3)  Rehabilitasi sosial vokasional
yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatn dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
4)  Rehabilitasi aesthesis
usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan,walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya : penggunaan mata palsu.
Usaha mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat,memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keadaan mereka (fisik,mentaldan kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuaian dirinya dalam masyarakat,dalam keadaannya yang sekarang.
Sikap yang diharapkan dari warga masyarakat adalah sesuai dengan falsafah pancasila yang berdasarkan unsur kemanusiaan yang sekarang ini. Mereka yang direhabilitasi ini memerlukan bantuan dari setiap warga masyarakat,bukan hanya berdasarkan belas kasihan semata-mata,melainkan juga berdasarkan hak azasinya sebagai manusia.

Usaha pencegahan dan kejadian penyakit
Bila seseorang seseorang jatuh sakit; dengan pengobatan akan terjadi tiga kemungkinan yaitu :
a.      Sembuh sempurna.
b.      Sembuh dengan cacat
c.        Tidak sembuh lagi (meninggal)
yang terbaik yaitu bila terjadi kesembuhan secar sempurna seandainya terjadi kecacatan, maka alat tubuh yang cacat ini akan tetap dimilikinya dan seringkali merupakan beban (penderitaan) untuk selama-lamanya.
Bila alat-alat mobil rusak,kit adapt membeli yang baru untuk menggantinya,dan ia akan berfungsi lagi dengan baik,seolah-olah mobil tersebut dalam keadaan baru kembali.
Lain halnya dengan alat tubuh manusia, bila rusak (sakit) kita hanya berusaha untuk memperbaikinya (mengobatinya)dengan segala daya, dan tetap memakainya lagi, walaupun perbaikannya tidak mencapai kesempurnaan (cacat).
Penggantian dengan alat buatan (prothese),tidak akan menjadi sebaik seperti asalnya.
Karena itu sangatlah bijaksana, bila kita selalu serprinsip lebih baik mencegah timbulnya penyakit dari pada mengobati maupun merehabilitasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar