Tingkat-tingkat usaha pencegahan
Leavell dan clark dalam bukunya
“Preventive Medicine for the doctor in his community” membagi usaha pencegahan
penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum sakit dan
pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
A. Masa sebelum sakit
- Mempertinggi nilai kesehatan (Health
promotion)
- Memberikan perlindungan khusus terhadap
sesuatu penyakit (Specific protection).
B. Pada masa sakit
- Mengenal dan mengetahui jenis pada tingkat
awal,serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera. (Early diagnosis
and treatment).
- Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk
menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit
(Disability limitation).
- Rehabilitasi (Rehabilitation).
a. Mempertinggi nilai kesehatan (Health
promotion)
Usaha ini merupakan pelayanan terhadap
pemeliharaan kesehatan pada umumnya.
Beberapa usaha di antaranya :
Beberapa usaha di antaranya :
-
Penyediaan makanan sehat cukup kwalitas maupun
kwantitasnya.
-
Perbaikan hygien dan sanitasi lingkungan,seperti :
penyediaan air rumah tangga
yang baik,perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah dan sebagainya.
yang baik,perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah dan sebagainya.
-
Pendidikan kesehatan kepada masyarakat
-
Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan
kepribadian yang baik.
b. Memberikan perlindungan Khusus terhadap sesuatu penyakit
Usaha ini merupakan tindakan pencegahan
terhadap penyakit-penyakit tertentu.
Beberapa usaha di antaranya :
Beberapa usaha di antaranya :
-
Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit
tertentu.
-
Isolasi penderitaan penyakit menular .
-
Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di
tempat-tempat umum maupun di tempat kerja.
c. Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada
tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera.
Tujuan utama dari usaha ini
adalah :
1)
Pengobatan yang setepat-tepatnya dan
secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang
sempurna dan segera.
2)
Pencegahan penularan kepada orang lain, bila
penyakitnya menular.
3)
Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan
sesuatu penyakit.
Beberapa usaha di antaranya :
-
Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalam
pemeriksaan : misalnya pemeriksaan darah,roentgent paru-paru dan sebagainya
serta segera memberikan pengobatan
-
Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan
penderita penyakit yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular
(contact person) untuk diawasi agar derita penyakitnya timbul dapat segera
diberikan pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang perlu misalnya
isolasi,desinfeksi dan sebagainya.
-
Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka
dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan.
Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tindaknya usaha pengobatan,
tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga
kesehatannya,melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan.
Pengobatan yang terlambat akan menyebabkan :
-
Usaha penyembuhan menjadi lebih sulit,bahkan
mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang
terlambat.
-
Kemungkinan terjadinya kecacatan lebih besar.
-
Penderitaan si sakit menjadi lebih lama.
-
Biaya untuk perawatan dan pengobatan menjadi lebih
besar.
d. Pembatasan kecacatan dan berusaha
untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit.
Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha
ad. C, yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita
sembuh kembali dan tidak cacat.
Bila sudah terjadi kecacatan maka
dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah
berat (dibatasi),dan fungsi dari alat tubuh yang menjadi cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.
berat (dibatasi),dan fungsi dari alat tubuh yang menjadi cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.
e.Rehabilitasi
Rehabilitasi adalah usaha untuk
mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat,sehingga dapat berfungsi laig
sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan
masyarakat,semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuannya.
Rehabilitasi ini terdiri atas :
1) Rehabilitasi fisik
yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan
fisik semaksimal-maksimalnya.
Misalnya,seseorang yang karena
kecelakaan,patah kakinya perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah
ini sama dengan kaki yang sesungguhnya.
2)
Rehabilitasi mental
yaitu agar bekas penderita dapat
menyesuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan.
Seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah muncul pula
kelainan-kelainan atau gangguan mental.
Untuk hal ini bekas penderita perlu
mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelumm kembali ke dalam masyarakat.
3)
Rehabilitasi sosial vokasional
yaitu agar bekas penderita menempati
suatu pekerjaan/jabatn dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang
semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
4)
Rehabilitasi aesthesis
usaha rehabilitasi aesthetis perlu
dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan,walaupun kadang-kadang fungsi dari
alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya : penggunaan mata
palsu.
Usaha mengembalikan bekas penderita ke
dalam masyarakat,memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota
masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keadaan mereka (fisik,mentaldan
kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuaian dirinya dalam
masyarakat,dalam keadaannya yang sekarang.
Sikap yang diharapkan dari warga
masyarakat adalah sesuai dengan falsafah pancasila yang berdasarkan unsur
kemanusiaan yang sekarang ini. Mereka yang direhabilitasi ini memerlukan
bantuan dari setiap warga masyarakat,bukan hanya berdasarkan belas kasihan semata-mata,melainkan
juga berdasarkan hak azasinya sebagai manusia.
Usaha pencegahan dan kejadian penyakit
Bila seseorang seseorang jatuh sakit;
dengan pengobatan akan terjadi tiga kemungkinan yaitu :
a.
Sembuh sempurna.
b.
Sembuh dengan cacat
c.
Tidak sembuh
lagi (meninggal)
yang
terbaik yaitu bila terjadi kesembuhan secar sempurna seandainya terjadi
kecacatan, maka alat tubuh yang cacat ini akan tetap dimilikinya dan seringkali
merupakan beban (penderitaan) untuk selama-lamanya.
Bila
alat-alat mobil rusak,kit adapt membeli yang baru untuk menggantinya,dan ia
akan berfungsi lagi dengan baik,seolah-olah mobil tersebut dalam keadaan baru
kembali.
Lain halnya dengan alat tubuh manusia, bila rusak (sakit) kita hanya berusaha untuk memperbaikinya (mengobatinya)dengan segala daya, dan tetap memakainya lagi, walaupun perbaikannya tidak mencapai kesempurnaan (cacat).
Lain halnya dengan alat tubuh manusia, bila rusak (sakit) kita hanya berusaha untuk memperbaikinya (mengobatinya)dengan segala daya, dan tetap memakainya lagi, walaupun perbaikannya tidak mencapai kesempurnaan (cacat).
Penggantian
dengan alat buatan (prothese),tidak akan menjadi sebaik seperti asalnya.
Karena itu sangatlah bijaksana, bila kita selalu serprinsip lebih baik mencegah timbulnya penyakit dari pada mengobati maupun merehabilitasinya
Karena itu sangatlah bijaksana, bila kita selalu serprinsip lebih baik mencegah timbulnya penyakit dari pada mengobati maupun merehabilitasinya